Riauaktual.com - Ruangan Sub Bagian Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tampak dipasangi garis polisi pagi ini, Rabu (11/9/24).
Diketahui, kantor Humas itu disegel oleh pihak kepolisian pada Selasa (10/8/24) malam setelah sebelumnya melakukan penggeledahan sejak pagi hari.
Baca Juga: BEM Nusantara Dorong Komdigi Tindak Tegas Pelaku Judol dan Ciptakan Ruang Digital Aman
Pantauan Riauaktual.com, penggeledahan dilakukan di seluruh ruangan terkait bidang Sekretariat Dewan (Setwan) untuk mencari bukti terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret nama Sekretaris Dewan (Sekwan) Muflihun.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan penyegelan ruang Humas dilakukan sekitar pukul 22.15 WIB.
Ia mengakui penyegelan itu terkait penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan untuk mencari tersangka dan penggeledahan belum menunjukkan tanda-tanda selesai.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar
"Penggeledahan dilakukan oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif yang saat ini sedang diusut," kata Kombes Pol Anom Karibianto.
Anom mengatakan penyidik mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan korupsi anggaran SPPD fiktif. Kendati begitu dia belum bisa menyebutkan apa saja yang disita dari penggeledahan itu.
"Penyitaan masih berlangsung tapi belum ada hasil. Nanti akan di-update karena masih banyak yang perlu diperiksa," pungkasnya.
Penggeledahan tersebut, Anom melanjutkan, sudah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru.