Pelajaran Bahasa Inggeris Dihapuskan Untuk Kelas 1, 2 dan 3 SD

Pelajaran Bahasa Inggeris Dihapuskan Untuk Kelas 1, 2 dan 3 SD
Kasi SD Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Bustami MPd. FOTO: ade

PEKANBARU, RiauAktual.com - Dalam kurikulum 2013 untuk kelas 1, 2 dan 3 SD, mata pelajaran Bahasa Inggris tidak wajib diajarkan kepada peserta didik, sedangkan untuk Kelas 4, 5 dan 6 tetap wajib diajarkan.

Sebenarnya pada kurikulum KTSP juga tidak diwajibkan bagi siswa kelas 1, 2 dan 3 diajarkan meteri Bahasa Inggris, namun pihak sekolah mengajarkannya kepada siswa dengan tujuan memperkenal dan memberikan dasar-dasar Bahasa Inggris saja.

Adanya penghapusan pelajaran Bahasa Iggeris ini dikarenakan meteri Bahasa Inggris sekarang tidak dihitung lagi dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik) untuk persyaratan sertifikasi guru.

"Hal inilah yang mendapat protes dari guru Bahasa Inggris," kata Kasi SD Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Bustami MPd, ketika ditemui RiauAktual.com di ruang kerjanya, Senin (6/1/14).

Menurut Bustami dahulunya pelajaran Bahasa Inggris untuk kelas 1, 2 dan 3 ini dihitung, sekarang tidak dihitung lagi. Dimana kalau dimasukan jam mengajar Bahasa Inggris kelas 1, 2 dan 3 tidak akan muncul (tidak dihitung) dalam Dapodik.

"Terutama bagi guru yang sudah sertifikasi wajib mengajar 24 jam," jelas Bustami.

Ketika jam mengajar tersebut dimasukan ke dalam Dapodik, jumlah jam mengajar Bahasa Inggris tersebut tidak dihitung (tidak muncul) dalam perhitungan sertifikasi.

Ketika ditanya apakah sudah ada aturan yang mengatur penghapusan materi Bahasa Inggris tersebut, Bustami mengatakan sampai saat ini belum ada surat resmi dari Kemendikbud pusat.

"Memang dari awal 2006 dan 2007 materi Bahasa Inggris hanya diwajibkan pada kelas 4, 5, dan 6 saja," ujarnya. (ade)

Berita Lainnya

index