Bawa 30 Kg Sisik Tenggiling, Pria di Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:11:11 WIB
Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan seorang pria berinisial Z (49).

PEKANBARU (RA) - Upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi kembali digagalkan aparat kepolisian.

Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan seorang pria berinisial Z (49) yang kedapatan membawa 30 kilogram sisik tenggiling di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Penangkapan dilakukan, Selasa (28/10/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Pembangunan, Kelurahan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko.

Operasi dipimpin langsung oleh tim Tipidter setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli sisik trenggiling di wilayah Bagansiapiapi.

"Tim segera menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan di lapangan. Saat pengintaian, petugas melihat pelaku membawa karung putih berisi sisik trenggiling. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan," kata Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (31/10/2025).

Dari hasil interogasi, tersangka Z mengaku mendapatkan sisik tenggiling dari dua orang rekannya, Mail dan Madi, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keduanya diduga memburu tenggiling liar di kawasan hutan Rokan Hilir, lalu menjerat, membunuh, dan mengeringkan sisiknya untuk dijual ke penampung.

Polisi menyita satu karung putih berisi 30 kilogram sisik tenggiling sebagai barang bukti.

Berdasarkan aturan, tenggiling termasuk satwa yang dilindungi penuh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang telah diperbarui dengan UU Nomor 32 Tahun 2024.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f jo Pasal 21 ayat (2) huruf c UU Nomor 32 Tahun 2024, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar," tegas Kombes Ade.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau.

"Polisi juga masih memburu dua pelaku lain serta mendalami dugaan adanya jaringan perdagangan sisik tenggiling lintas wilayah di Riau dan provinsi tetangga," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler