Dikendalikan Dari Lapas Bangkinang, Kurir Narkoba di Tapung Dibekuk Polisi

Selasa, 28 Februari 2017 | 14:15:13 WIB
ilustrasi

Riauaktual.com -  Seorang kurir narkotika bersama temannya diamankan petugas Reserse Kriminal Polsek Tapung. Pelaku  merupakan anggota jarigan narkotika yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Bangkinang. Dari tangan pelaku diamankan dua paket sedang sabu sabu dan sejumlah uang tunai.

Kurir sabu sabu yag diamankan tersebut berinisial S-I alias Adi Petot (36 tahun) warga Jalan Garuda Sakti Kilometer 20 Pasar Minggu, Desa Bancah Kelubi dan seorang temannya berinisial M-M alias Kemon ( 21 tahun)  Base Camp Kotak Batak,  Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.

Kedua pelaku ini diamankan di dua lokasi berbeda, M-M diamankan saat tengah bertransaksi di Jalan Poros Sriwijaya, Desa Pancuran Gading dan S-I di amankan di kediaman seorang warga di Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung.

Kurir sabu digiring ke sel tahanan Pelaku S-I ini merupakan kurir dari seorang bandar narkotika berinisial H-S yang saat ini tengah menjalani hukuman di lapas kelas IIB Bangkinang.

Dari pengakuan S-I, dirinya mendapatkan barang haram ini dari seorang narapidana berinisial H-S yang saat ini tengah menjalani hukuman di lapas. Dirinya dihubungi H-S melalui handpone dan setelah itu ada seseorang yang akan mengantarkan barang haram tersebut, setelah narkotika tersebut ia terima selanjutnya mentransfer uang pembelian tersebut ke rekening H-S.

"Penangkapan terhadap pelaku merupakan target dari petugas yang selama ini telah mencurigai gerak gerik pelaku. Saat dapat informasi bahwa pelaku tengah bertransaksi maka petugas langsung membekuk kedua tersangka," jelas Kapolsek Tapung, Kompol Darmawan

Saat ini tim penyidik terus melakukan pengembangan terhadap informasi dari pelaku I-S terhadap keterlibatan narapaidana H-S. (Tr)

Terkini

Terpopuler