Dipepet Rampok, Sales Elektronik di Rohil Kehilangan Rp100 Juta

Rabu, 01 Maret 2017 | 18:29:29 WIB
Sopir dan Sales barang elektronik yang dirampok di Jalan Lintas Riau - Sumut

Riauaktual.com  - Perampokan dengan menggunakan senjata api (Senpi) kembali terjadi di Rokan Hilir (Rohil). Kali ini korbannya adalah Soegianto (28) tahun yang merupakan sales barang elektronik serta Jimmi Pratama (21) tahun yang merupakan sopir.

Perampokan tersebut terjadi pada hari Selasa (28/2) sekitar pukul 23.00 wib di Jalan Lintas Riau - Sumut Teluk Berembun Kecamatan Tanah Putih.

Dari keterangan Kapolres Rohil AKBP.Hendri Posma Lubis melalui Humas Polres Pangeran Cherry menyebutkan, perampokan tersebut bermula pada hari Selasa sekitar pukul 21.00 wib malam ketika korban berangkat dari Bagansiapiapi, setelah selesai melakukan pengutipan uang tagihan elektronik.

Kedua korban berangkat dari Bagansiapiapi menuju Kota Dumai menggunakan mobil Xenia warna Silver BM 1477 NR. Namun sekitar pukul 23.00 wib tepatnya di Jalan Lintas Riau - Sumut Kepenghuluan Teluk Berembun Kecamatan Tanah Putih mobil korban dipepet oleh dua mobil lain dari belakang serta dari samping kanan.

Mobil yang memepet dari samping kanan lantas menyiramkan cat ke arah kaca depan mobil korban, sehingga mengakibat kaca tertutup oleh cat. Melihat hal tersebut korban melajukan kendaraannya. Akan tetapi mobil korban tetap dipepet oleh pelaku serta berteriak meminta korban menghentikan mobilnya sambil menembakkan senjata api ke pintu mobil belakang.

Dengan kondisi demikian kemudian korban berhenti. Dari mobil yang memepet mobil korban turun dua orang laki-laki dengan mengacungkan senjata dan menggertak korban. "Bawa Narkoba kalian ya, sudah lama kami incar kalian. Pindah kalian ke belakang, mana uang hasil transaksi kalian," bentak pelaku.

Kemudian korban Soegianto menjawab "Transaksi apa bang, kami gak ada transaksi kami hanya pekerja," lalu pelaku menanyakan dimana korban menaruh uang korban. Setelah mendapatkan uang serta handphone, pelaku kemudian mengikat kedua tangan korban menggunakan lakban warna hitam.

Lalu korban dibawa pergi menggunakan mobil korban dan korban diikat menggunakan lakban hitam. Kemudian Korban dibuang beserta mobilnya di Jalur II kampung Rantau Bais dan kunci mobil korban di bawa pelaku pergi. Setelah itu korban berusaha melepaskan ikatan  dan meminta tolong warga sekitar yang sedang lewat menggunakan motor.

Selanjut korban menghubungi anggota Polsek Tanah Putih untuk melaporkan kejadian tersebut. Adapun kerugian yang dialami korban yakni uang sekitar Rp100 Juta serta 4 buah handphone. (Dr)

Terkini

Terpopuler