Perampok Penjual Emas di Pelalawan Diungkap Jatanras Polda Riau, Lima Pelaku Dibekuk

Senin, 18 Desember 2017 | 16:46:18 WIB
ilustrasi

Riauaktual.com - Pelaku perampokan di wilayah Kabupaten Pelalawan, akhirnya diungkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap lima orang pelaku. Namun satu orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lima pelaku yang diamankan yakni Be berperan sebagai eksekutor, Ba berperan sebagai eksekutor dan Oy berperan sebagai eksekutor. Ketiga pelaku ini ditangkap di wilayah Pekanbaru.

Sedangkan dua pelaku eksekutor lainnya, SM dan MA ditangkap di wilayah Palembang.

''Kelima tersangka kita tangkap secara terpisah pada hari Sabtu (14/12) kemarin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto, Senin (18/12) pada Wartawan.

Untuk barang bukti yang diamankan, kata dia, diantaranya satu buah dompet warna hitam berisi uang tunai Rp2 juta sisa penjualan emas milik korban.

Kemudian baju yang digunakan pada saat melakukan perampokan serta satu unit mobil nissan evalia yang digunakan oleh pelaku pada saat penangkapan.

"Selain itu, kita juga menyita tiga pucuk senjata api (Senpi) dan 130 gram emas serta satu unit sepeda motor matik," kata Hadi.

Selain para pelaku, sambung Hadi, pihaknya juga turut mengamankan dua orang pelaku diduga sebagai penadah emas curian. Mereka yang diamankan MA (44) dan seorang perempuan inisial Ja (49).

Saat ini, lanjutnya, tim Jatanras Polda Riau dalam perjalanan membawa dua tersangka yang ditangkap di wilayah Palembang.

Sementara itu, untuk keberadaan Ed yang ikut terlibat. Anggota juga sedang melakukan pengejaran.

''Untuk DPO yakni Ed, anggota sedang melakukan pengejaran,'' tegasnya..

Kelima tersangka, akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas diancam sembilan tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kawanan perampok bersenjata api melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Langgam, Pelalawan, Kamis (7/12) lalu.

Dari perampokan itu, uang tunai Rp160 juta dan emas tiga kilogram berhasil dirampas para pelaku.

Korbannya adalah pengusaha emas, yakni Firdaus pemilik emas 1 kilogram dan uang tunai Rp80 juta. 

Kemudian M Nasir pemilik emas 2 kilogram dan uang tunai Rp80 juta serta ponsel korban. Untuk korban bernama Wati, pelaku merampas satu unit Hp.

Dalam aksi tersebut, pelaku menodongkan senpi kepada korban. Selanjutnya pelaku menguras emas dan uang korban. Tak sampai disitu, para korban juga disekap dan dibawa ke perbatasan Pelalawan-Pekanbaru.(IG)

Terkini

Terpopuler