KPK Belum Selidiki Dugaan TPPU Istri dan Anak Setnov Dalam Kasus e-KTP

Rabu, 20 Desember 2017 | 21:51:06 WIB

Riauaktual.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum melakukan penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap istri dan anak Setya Novanto dalam kasuskorupsi e-KTP. Pihaknya masih mendalami keterkaitan dengan kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.

"Kami fokus kepada kepemilikan Murakabi dan saham dari Mondialindo yang terkait perkara e-KTP," ujar dia di gedung KPK,Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Febri mengatakan dalam waktu dekat kedua anak Setya Novanto, Reza Herwindo dan Dwina Michaella akan kembali diperiksa. Namun itu dalam keterkaitannya dengan kasus e-KTP.

"Saat ini belum ada penyidikan dugaan TPPU namun besok kamis dan Jumat penyidik kirim surat untuk dua anak Setya Novanto," ucap dia.

Sebelumnya Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyebut istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor dan kedua anaknya, Reza Herwindo dan Dwina Michaella bisa dijerat dengan TPPU. Namun, hal itu tergantung apakah penyidik bisa membuktikan atau tidak.

"Kalau memang terbukti dia mengetahui dan ikut menyimpan atau menguasai tentu bisa dikenakan (TPPU). Tetapi kuncinya semua dibuktikan oleh penyidik," kata Kiagus di kantornya gedung PPATK, Jl Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (19/12). (wan)

 

Sumber: merdeka.com

Terkini

Terpopuler