Setahun, BNNP Riau Tangkap 384 Orang di Tempat Hiburan

Rabu, 27 Desember 2017 | 13:27:54 WIB
Foto- Kepala BNNP Riau, Wahyu Hidayat (tengah) bersama jajarannya saat merilis hasil kinerja selama tahun 2017, Rabu (27/12). Foto IG

Riauaktual.com - Selama tahun 2017, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, mengungkap sejumlah kasus pengedaran narkotika di wilayah Riau.

Penangkapan itu kerap dilakukan pada saat razia di tempat hiburan. Di mana tempat tersebut kerap ditemukan pengedaran narkotika, seperti tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru dan daerah lainnya.

Dalam catatan BNNP Riau, terdapat 384 orang penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan dari 13 kali melakukan razia.

"384 orang ini terjaring setelah kita lakukan razia. Ada kita temukan barang bukti dan juga dari hasil tes urine," kata Kepada BNNP Riau, Brigjen Pol Wahyu Hidayat saat rilis akhir tahun bersama jajarannya, Rabu (27/12).

Dia mengatakan, mereka yang terjaring itu dilakukan rehabilitasi dengan rawat jalan. Sebagian dikirim ke Lido untuk disembuhkan.

Pasalnya, BNNP sendiri tidak memiliki tempat untuk dilakukan penyembuhan total terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, BNNP juga masih memiliki banyak kekurangan dalam menumpas narkotika. Diantaranya, personel dan alat-alat pendukung lainnya. 

Rencananya, dalam waktu dekat BNN  akan memiliki anjing pelacak untuk membantu mencari pelaku narkotika.

"Meski demikian, tidak menyurutkan upaya kita memberantas narkoba di Riau ini," tegas Wahyu.

Sementara itu, menghadapi malam tahun baru 2018 ini, pihak BNNP Riau akan melakukan upaya pencegahan pengedaran narkoba di tempat hiburan malam.

"Nanti kita akan melakukan upaya pencegahan. Baik tempat hiburan, maupun tempat penginapan. Atau tempat yang rawan terjadinya pengedaran narkotika," terang Wahyu.

Di samping itu, dia berharap masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas narkoba tersebut.

"Kalau ada yang melihat pelaku penyalahgunaan narkoba, laporkan ke kita. Akan kita tindaklanjuti," imbaunya.(IG)

Terkini

Terpopuler