Riauaktual.com - Para buruh wanita yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL FSPMI), PT Shin Han Indonesia menggelar demonstrasi pada Selasa 23 Januari 2018.
Unjuk rasa dilakukan di depan gerbang pabrik, di Jalan Raya Karanggan, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Unjuk rasa tersebut seketika berubah menjadi ricuh menyusul dugaan aksi kekerasan oleh oknum polisi terhadap demonstran.
Pemilik akun facebook @Herry Chommbiee dalam postingannya Kamis 25 Januari 2018 menyebut bahwa seorang buruh wanita telah mengalami tindak penganiayaan setelah pahanya ditendang oleh oknum polisi berkacamata. Sang pemilik akun juga mengunggah video yang berhasil merekam wajah oknum polisi tersebut.
"Ini nih polisi yang udah nendang perempuan dari PT Shin Han Indonesia. Nih lihat nih pak polisi," teriak seorang wanita yang merekam video.
"Inilah wajah hukum di negeri kita, mereka para penegak hukum tidak berdaya saat berhadapan dengan para pengusaha, yang katanya mengayomi, melindungi tapi nyatanya kelakukanya tidak berbeda layaknya preman bayaran," tulis Herry di akun facebook-nya.
Para pekerja PT tersebut lanjut Herry berunjuk rasa dan menggelar aksi mogok kerja akibat manajemen menolak menjalankan Nota Dinas Tenaga Kerja yang menyatakan pekerja yang di PHK sepihak harus dipekerjakan kembali dan semua pekerja harus dijadikan karyawan tetap, karena tidak boleh ada karyawan kontrak.
"Namun ternyata hal itu tidak bisa ditegakkan oleh para memangku kebijakaan sehingga para buruh harus melakukan aksi," sesalnya.
Tak lupa ia mendesak Kapolres Bogor untuk memecat anggota jika memang benar terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap pengunjuk rasa.
Maka dengan hal tersebut saya mendesak pada Kapolres Bogor untuk pecat oknum polisi yang melakukan kekerasan pada buruh perempuan, dan tegakkan hukum setegak-tegaknya bukan hanya tumpul ke atas dan tajam ke bawah," tutupnya.
Berikut ini tayangan videonya:
Sumber : okezone.com