Alasan Polisi Berencana Ganti Warna Pelat Nomor Putih

Kamis, 26 Juli 2018 | 15:33:36 WIB
pelat nomor warna putih (Foto: Ist)

Riauaktual.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri berencana mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan yang awalnya hitam akan menjadi putih bertujuan agar mudah dilihat.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Halim Pagarra, ubahan warna tersebut merupakan hasil kajian dari para ahli yang menyebut bahwa warna hitam yang saat ini digunakan sulit di rekam kamera.

Rencana penggunaan pelat nomor dengan dasar warna putih merupakan langkah pengembangan dari rencana kepolisian yang akan memberlakukan tilang elektronik kepada seluruh pengendara.

Tahun lalu ketika masih menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra menuturkan rencananya untuk menggunakan CCTV berteknologi tinggi untuk penerapan e-tilang.

Menurut Pagarra, CCTV yang dimiliki Pemprov DKI saat ini belum dapat menunjang penerapan e-tilang, lantaran belum bisa menangkap citra dari nomor polisi dan wajah pengemudi.

Terkait teknis penindakan, Pagarra menjelaskan, nantinya setelah nomor polisi dan wajah pelanggar terekam, petugas akan mendatangi alamat pemilik dan memberikan surat tilang biru beserta bukti foto pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Belum bisa capture dan mengeluarkan data. Mencari data masih dilakukan manual,” ujarnya.

 

Sumber : okezone.com

Terkini

Terpopuler