Riauaktual.com - Polres Pekalongan belum menetapkan tersangka terkait kasus kelamin IM (9) terpotong saat dikhitan pakai laser oleh mantri berinisial BR (64). Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
"Ada tiga yang diperiksa yakni orang tua korban, keluarga korban, serta BR terlapor. Kita untuk hasilnya nanti penyidikan masih berjalan untuk mengetahui pendalaman sejumlah saksi," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto, Jumat (7/9).
Agung menjelaskan hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Ia juga belum bisa menjelaskan secara detail hasil penyidikan.
"Butuh proses. Nanti kita sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Untuk saat ini, penyidik telah mengamankan barang bukti alat elektrik maupun obat-obatan serta pakaian korban saat melakukan khitanan.
"Bukti awal sudah kita amankan, tunggu hasil penyidikan," ungkap Agung.
Sumber : merdeka.com