Riauaktual.com - Pengentasan kasus stunting atau gangguan pertumbuhan anak, semakin digencarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Perlawanan stunting ini dilakukan dengan salah satunya menggelar diseminasi audit kasus stunting tahap kedua
"Tim Audit Kasus Stunting ini terdiri dari para ahli seperti dokter spesialis anak, dokter spesialis obgyn, ahli gizi, dan psikolog. Mereka yang bertugas menjalankan audit tahap kedua ini," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB) Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, Kamis (22/8).
Ia menuturkan, audit kali ini difokuskan di Kecamatan Limapuluh, yang menjadi salah satu wilayah dengan tingkat stunting tinggi. Audit dilakukan di empat kelurahan yakni Tanjung Rhu, Rintis, Pesisir, dan Sekip.
"Ada sembilan belas sasaran audit di antaranya adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan bayi berusia dua tahun," jelas Amin.
Ia menjelaskan, Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Pekanbaru semakin memperkuat langkahnya dalam melawan stunting dengan berbagai upaya. Diseminasi audit kasus stunting tahap kedua juga menjadi salah satu upaya.
Amin menilai, audit ini menjadi bagian penting dari upaya menindaklanjuti kasus-kasus stunting yang terus menjadi perhatian serius di Kota Pekanbaru.
Amin yang juga sebagai Ketua Tim Audit Kasus Stunting Kota Pekanbaru mengungkapkan, audit kasus ini adalah salah satu langkah strategis yang diamanatkan dalam Rencana Aksi Nasional untuk menurunkan angka stunting.
Melalui audit ini, TPPS berharap dapat mengidentifikasi berbagai faktor risiko yang menjadi penyebab utama stunting agar bisa dirancang intervensi yang tepat sasaran.
Proses audit ini sudah dimulai sejak beberapa hari lalu. Proses audit ini melibatkan empat kegiatan utama, yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit, manajemen pendampingan keluarga, dan diseminasi serta monitoring Evaluasi Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Berdasarkan data terakhir Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Pekanbaru, saat ini kasus stunting di Pekanbaru berjumlah 227 kasus. Dimana 165 kasus di antaranya diintervensi melalui pelaksanaan program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).