ROHIL (RA) - Sungai Rokan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, menyimpan banyak keanekaragaman fauna, seperti buaya.
Untuk mengantisipasi terjadinya konflik antara buaya dengan manusia, pihak kepolisian, seperti Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) telah lebih dulu memasang spanduk peringatan 'Hati-hati ada Buaya'.
Hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kapolsek TPTM Ipda Bonny Ferdy Sagala.
"Pemasangan spanduk sebenarnya sudah lama kita lakukan pada bulan Maret 2025. Namun, dengan adanya kejadian warga yang diserang buaya hingga meninggal, area pemasangan kita perluas," kata Ipda Bonny, Kamis (11/12/2025).
Kemunculan buaya di Sungai Rokan, dikatakan Ipda Bonny, sering terlihat oleh nelayan dan warga yang melintasi sungai tersebut.

"Pemasangat spanduk imbauan dan peringatan kita perluas dialiran Sungai Rokan, Kepenghuluan Mesah, dan Kepenghuluan Labuhan Papan. Yang merupakan lintasan Sungai Rokan," ujar Ipda Bonny.
Pemasangan spanduk dilakukan Bhabinkamtibmas Mesah, Aipda M. Sobirin, dan Bhabinkamtibmas Labuhan Papan, Bripka A.P. Siregar, turun langsung memasang spanduk peringatan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat setempat.
Ipda Bonny menyebutkan bahwa pemasangan spanduk dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mencegah potensi serangan buaya.
"Imbauan ini untuk mengingatkan masyarakat dan nelayan agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan yang rawan adanya buaya," jelas Ipda Bonny.
Kapolsek juga menekankan pentingnya menghindari aktivitas berisiko seperti berenang, mandi, atau menangkap ikan di area yang diduga menjadi habitat buaya di Sungai Rokan.
"Selain memberikan informasi dini kepada masyarakat, langkah ini juga bertujuan menekan potensi kontak berbahaya antara buaya dan manusia," tutup Kapolsek.
#Lingkungan
#Rohil
#Buaya
