Pemko Curhat Soal Pasar Cik Puan ke Komisi B DPRD Riau

Rabu, 16 Maret 2016 | 21:37:24 WIB
walikota pekanbaru firdaus MT

PEKANBARU (RA) - Tidak lama lagi, periode masa jabatan Walikota Pekanbaru bakal berakhir. Namun  nasib Pasar Cik Puan sampai saat ini belum ada kejelasan kapan pembangunan akan dilanjutkan.

Menanggapi hal tersebut, Wali kota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT mengatakan bahwa pihaknya sudah  berkali-kali mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi Riau terkait atas aset pasar Cik Puan tersebut. Namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan.

“Sebenarnya, kalau secara lisan pak Gubernur dengan saya sudah cocok. Namun, yang menjadi persoalan itu mereka-mereka yang ada di bawah-bawah ini yang belum ketemu," ujarnya, Rabu (16/3/2016).

Menurut Firdaus, belum jelasnya pembangunan pasar Cik Puan ini bukan disebabkan Pemko. Namun belum adanya satu pemahaman terkait kepemilikan aset.

"Jadi khusus masalah Pasar Cik Puan, Pemko dan Pemprov  perlu duduk bersama. Sehingga pemahaman kepemilikan aset dapat diselesaikan, kalau itu tuntas, maka  yang lainnya akan tuntas juga,”ungkap Firdaus sambil tersenyum.

Ketika ditanya, apakah Pemko akan kembali menyurati Pemrov, Firdaus mengatakan untuk surat tentu tidak, namun pihaknya tetap akan melakukan komunikasi dengan Pemprov. Namun sampai saat ini  jawaban dari pihak provinsi belum juga didapat.

"Yang jelas kita tidak akan bosan-bosannya untuk berkomunikasi dengan Pemprov, sampai mereka paham. Pasalnya Cik Puan ini merupakan tempat strategis dan nilai ekonomi yang tinggi karena berada ditengah kota. Hal ini tentu tidak boleh ditelantarkan begitu saja,”jelasnya.

Dengan kunjungan kerja DPRD Riau dari Komisi B ke Pemko Pekanbaru, Firdaus berharap agar para anggota Dewan ini bisa menjebatani dan berkomunikasi dengan Satuan Perangkat Kinerja Daerah (SKPD) Pemprov. Sehingga persoalan Pasar Cik Puan dapat terselesaikan.

“Yang jelas, saya dan Plt setuju saja dengan pembahasan yang lama. Dimana asetnya milik pemerintah provinsi, pengelolaannya kota dan pembangunannya akan dipihak ketiga. Namun untuk itu tentu tidak cukup lisan saja tetapi harus tertulis. Ini yang masih kita tunggu,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Pembangunan Pasar Cik Puan sudah dimulai sejak masa Walikota sebelumnya yakni Herman Abdullah dengan menggunakan dana APBD Pekanbaru Rp 20 miliar. Namun sampai saat ini, pembangunannya masih belum dilanjutkan.

Laporan : YAN

Terkini

Terpopuler