Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 2 Kilogram Sabu

Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 2 Kilogram Sabu
Hemat Amar alias Amar (31), warga Kota Dumai.

PEKANBARU (RA) – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti lebih dari 2 kilogram sabu. Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (31/10/2024) dini hari di salah satu hotel di Pekanbaru, Riau, dan mengamankan seorang tersangka bernama Hemat Amar alias Amar (31), warga Kota Dumai.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan setelah mendapatkan informasi mengenai seorang yang mencurigakan di lobi Hotel Prime Park, Jalan Jenderal Sudirman.

"Saat tim tiba di lokasi, tersangka segera diamankan dan kemudian diinterogasi. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar hotel yang ia sewa," jelas Kasatresnarkoba, Minggu (3/11/2024).

Penggeledahan yang dilakukan di kamar nomor 920 dengan disaksikan oleh petugas keamanan hotel membuahkan hasil.

Tim berhasil menemukan dua bungkus besar sabu yang dibungkus plastik teh Cina berwarna hijau, disembunyikan di atas plafon kamar tersebut.

Barang bukti yang diamankan total memiliki berat kotor mencapai 2.113,9 gram atau lebih dari dua kilogram.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru menambahkan bahwa tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial Iwan, yang kini masih dalam penyelidikan.

"Kami masih menyelidiki asal usul barang bukti dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat," ujarnya.

Selain barang bukti sabu, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang lain yang diduga terkait dengan kegiatan peredaran narkotika ini, antara lain tiga unit ponsel, satu buku rekap transaksi narkoba, dompet, beberapa kartu ATM, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kasus ini akan terus dikembangkan untuk melacak pemasok utama dan mengungkap jaringan narkoba di wilayah Riau," tegas Bagus.

"Kami berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba di Pekanbaru dan sekitarnya. Diharapkan upaya ini bisa mengurangi dampak buruk narkoba di masyarakat," sambung Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Berita Lainnya

index