Riauaktual.com - Pengurus PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI menggelar rapat pleno perdana di Jakarta, Rabu (18/9/2024), yang juga bertepatan satu bulan pasca-KLB PWI dilaksanakan.
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa agenda utama rapat adalah silaturahmi dan perkenalan antar-pengurus yang telah terpilih untuk sisa masa bakti 2023-2028.
Beberapa tokoh penting turut hadir dalam rapat, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Wakil Timbo Siahaan, serta Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang bersama Wakilnya, Atal S. Depari. Tak ketinggalan, Ketua Dewan Pakar Dhimam Abror dan Sekretaris Nurjaman Mochtar beserta jajaran.
Dalam pleno tersebut, ada 10 keputusan yang diambil. Salah satu yang terpenting adalah penetapan bahwa PWI Pusat akan segera menempati kantor baru di lantai 4 Gedung Dewan Pers, seperti yang disarankan oleh Dewan Penasehat PWI. Selain itu, Zulmansyah menegaskan bahwa kepengurusan PWI hasil KLB adalah sah dan sesuai dengan konstitusi PWI.
“Pengurus PWI hasil KLB adalah sah, legal, dan sesuai konstitusi. Ayo, segera kita tempati kantor PWI di lantai 4 Dewan Pers. Saya siap bersama-sama dengan pengurus PWI hasil KLB untuk menempati kantor tersebut. Merdeka!” tegas mantan Ketua Umum PWI, Atal S. Depari.
Dalam rapat tersebut, juga diputuskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) 2025 akan tetap digelar di Provinsi Riau, sesuai hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang diadakan saat HPN 2024 lalu. PWI Riau diberikan mandat untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah setempat dan mitra daerah terkait persiapan acara tersebut.
Selain itu, pengurus PWI Provinsi yang belum dilantik, seperti PWI DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Papua Barat Daya, diharapkan segera menetapkan jadwal pelantikan untuk diresmikan oleh PWI Pusat. Zulmansyah juga menekankan bahwa pengurus provinsi yang sah hanyalah hasil dari konferensi provinsi (Konferprov), dan semua Plt-plt yang tidak dihasilkan dari Konferprov dianggap tidak sah.
Ketua Dewan Penasehat, Ilham Bintang, juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan integritas profesi wartawan agar tidak terulang kasus yang memalukan seperti cashback di masa lalu.
"Wartawan harus menjaga etika dan perilakunya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Ketentuan PWI,” pesannya.