RIAU (RA) - Dari sekitar 12 ribu hektar hutan Produksi Terbatas yang terletak di desa sumpu kecamatan Hulu Kuantan, sebagian telah dibabat oleh oknum pengusaha sawit baik yang datang dari local maupun yang berasal dari WNI keturunan cina medan. Kondisi perambahan tersebut sudah lama terjadi namun pemerintah tidak berkutik apalagi masarakat setempat karena setiap oknum perambah hutan selalu dibekingi oleh oknum aparat.
Perambahan Hutan tersebut sudah lama digugat oleh masyarakat setempat namun kandas ditengah jalan bahkan berdasarkan keterangan penduduk setempat, warga selalu ditakut takuti oleh pihak pihak oknum untuk ditangkap . Tidak iotu saja, Hutan Terlarang yang telah dijadikan perkebunan sawit oleh oknum pengusaha , dijaga ketat oleh oknum aparat yang berseragam.
Karena perbuatan perambahan tersebut makin menjadi jadi sehingga akhirnya atercium juga oleh LSM yang peduli akan lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan telah melakukan investigasi awal terhadap keberadaan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sumpu yang terletak di Kuantan Singingi .
Deputi Direktur Walhi menyebutkan, dari hasil investigasi, diperkirakan ribuan hektar telah dirambah oleh sebuah korporasidan beberapa orang cukong dan dijadikan perkebunan sawit, “ini informasi awal,” Jelasnya
Dari informasi awal, lanjut dia, HPT Sumpu tersebut dirambah oleh sebuah korporasi dan beberapa orang cukong. Salah satu perusahaan yang disebutkan Evan berada di kawasan HPT Sumpu yakni PT UL dan perorangan berinisial Z.
"Z ini menguasai lahan sekitar 2.000 hektare, kita tidak tahu siapa dia. Namun, dari informasi masyarakat, dia yang bertanggungjawab," ujar Evan.
Berkaitan dengan hal tersebut lanjutnya, Walhi, sangat mendukung keinginan DPRD untuk membentuk Pansus guna mengusut semua hutan yang dirambah oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.
"Karena, hutan yang sudah dirambah ini harus direstorasi dan kami siap untuk mencarikan solusinya," ujar Evan. Walhi punya komitmen dalam memulihkan kawasan hutan lindung yang tak seharusnya ditanam sawit. Ujarnya
"Sasaran penegakan hukumnya harus mengena pada toke dan korporasi," ujar Evan
Laporan : AM
