Riau (RA) - Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 3 Syamsuar-Mawardi (Suwai) yang juga anggota DPR RI Syahrul Aidi Mazaat menanggapi tuduhan Tim Paslon Bermarwah.
Diketahui, Tim Paslon Bermarwah berencana untuk melaporkan Syahrul Aidi Mazaat karena diduga melakukan kampanye di SMKN 1 Tembilahan Hulu. Sesuai aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sekolah merupakan salah satu tempat terlarang untuk dilakukannya kampanye.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Syahrul Aidi menegaskan bahwa dirinya hadir di SMKN 1 Tembilahan Hulu untuk memenuhi undangan pihak sekolah sebagai anggota aktif DPR RI.
"Terlalu picik, saya ini anggota DPR RI aktif. Kegiatan jadi pembina upacara itu bukan sekali ini saya lakukan, dan yang meminta saya jadi pembina upacara itu kepala sekolah," tegasnya, Selasa (5/11/24).
Tak hanya itu, Syahrul Aidi menekankan bahwa dirinya datang membawa aspirasi bantuan beasiswa PIP kepada 147 siswa di SMKN 1 Tembilahan Hulu. Ia mengaku sama sekali tidak membahas Syamsuar-Mawardi atau nada-nada kampanye lainnya. Ia juga tidak membawa atribut apapun tentang paslon yang ia dukung.
Syahrul turut mengkritik Tim Paslon Bermarwah yang dianggapnya terlalu mencari-cari kesalahan dirinya dan dibuat-buat.
"Saya tak ada kalimat kampanye, saya berikan motivasi kepada anak-anak. Kenapa takut kali? Saya tak ada bawa spanduk, saya tak mengajak, tak kampanye. Pembangunan infrastruktur kita resmikan ada empat sekolah yang kita bantu, dan itu ada di Kementerian PUPR dan Komisi V. Jadi jangan takut kali lah," pungkasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku tidak takut pada niat Tim Paslon Bermarwah untuk melaporkan dirinya ke Bawaslu dan Badan Kehormatan DPR RI.
"Kalau mau lapor, ya, silakan saja. Mana buktinya? Ada buktinya lah, jangan hanya tudingan. Silakan, dewasa sajalah dalam politik," sebutnya lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Syahrul Aidi dilaporkan oleh Divisi Hukum Tim Koalisi paslon nomor urut 1, Abdul Wahid-SF Hariyanto.
Menurut Tim Divisi Hukum Bermarwah, Muhammad Nefos, Syahrul Aidi tertangkap kamera menjadi pembina upacara di SMKN 1 Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (4/11/14) kemarin.
Muhammad Nefos mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan terkait dugaan sosialisasi di sarana pendidikan tersebut. Untuk itu, Divisi Hukum Bermarwah akan merapatkan hal ini untuk menentukan sikap ke depannya.
Menurutnya, demi memberikan efek jera kepada Syahrul Aidi, pihaknya juga sedang mempersiapkan laporan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI, karena dinilai telah mencederai kepercayaan rakyat dengan tindakan yang tidak terpuji.
Ia juga berharap pihak penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik KPU maupun Bawaslu, menindaklanjuti informasi tersebut.
"Sehingga dapat terang benderang dan masyarakat tahu siapa yang sebenarnya melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Kami harapkan KPU dan Bawaslu menindaklanjuti informasi ini. Jika terbukti, harus ada sanksi sesuai aturan. Kalau tidak diproses, kami yang akan melaporkannya, supaya ada efek jera," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Tembilahan Hulu, Sufriadi, saat dikonfirmasi mengakui bahwa Syahrul Aidi memang menjadi pembina upacara di sekolah tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa kehadiran Syahrul Aidi di sekolah sebagai anggota DPR RI, bukan sebagai Ketua Tim Pemenangan Syamsuar-Mawardi. Sufriadi menambahkan bahwa Syahrul Aidi juga membahas sarana prasarana yang dibutuhkan sekolah dan tidak menyinggung soal Syamsuar-Mawardi.
"Hanya kunjungan saja. Kebetulan beliau mau ke Kuala Enok, jadi singgah sebentar ke SMKN 1 Tembilahan Hulu. Dia datang sebagai anggota dewan, membahas sarana prasarana sekolah yang bisa dibantu," tutupnya.