SIAK (RA) - SKPD yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Siak disaat RFK digelar agar dapat menyampaikan seluruh kegiatan terhadap penggunaan anggaran. Baik itu kegiatan yang dananya bersumber dari APBD, Provinsi, maupun dari APBN. Hal ini harus disampaikan secara lengkap sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan.
Hal ini disampaikan Bupati Siak H Syamsuar saat apel senin di laman Kantor Bupati, Senin (28/3). "Berkaca dari hasil RFK Tahun 2015 lalu, kegiatan yang disampaikan hanya dari kegiatan anggaran APBD saja, sedangkan untuk kegiatan dari anggaran Provinsi dan APBN tidak disampaikan," kata Syamsuar.
Oleh sebab itu, dia menegaskan kepada seluruh SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Siak, tahun 2016 ini semua SKPD memberikan laporan kegiatan yang dibuat. "Ini harus dilaporkan ketika ada RFK nanti," tegasnya.
Pentingnya laporan tersebut mengingat seluruh kegiatan, baik dari anggaran daerah, Provinsi maupun pusat, berawal dari proposal yang diajukan sesuai dengan yang diajukan. Jadi, untuk pengawasannya juga menjadi tanggung jawab SKPD terkait.
Laporan : JAS
