Polda Riau Gelar Razia Kampung Narkoba, Amankan Pengguna Narkotika di Pekanbaru

Polda Riau Gelar Razia Kampung Narkoba, Amankan Pengguna Narkotika di Pekanbaru
Razia yang dilaksanakan pada Jumat, (8/11/2024) sore ini melibatkan Ditresnarkoba Polda Riau, Sat Brimobda, Sat Sabhara, Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, dan Kanwil Bea Cukai Provinsi Riau.

PEKANBARU (RA) — Polda Riau menggelar razia gabungan untuk memberantas peredaran narkotika dalam rangka mendukung program 100 hari Presiden Prabowo Gibran (Asta Cita).

Razia yang dilaksanakan pada Jumat, (8/11/2024) sore ini melibatkan Ditresnarkoba Polda Riau, Sat Brimobda, Sat Sabhara, Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, dan Kanwil Bea Cukai Provinsi Riau.

Razia berlangsung di dua lokasi rawan narkoba di Pekanbaru, yaitu Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat, dengan total kekuatan lebih dari 60 personel serta dukungan anjing pelacak (K-9).

Menurut keterangan dari Kombes Pol Manang Soebeti, Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, kegiatan ini diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh dirinya.

"Kami membagi tim menjadi dua, dengan Tim 1 menyisir area Kampung Dalam dan Tim 2 ke Jalan Pangeran Hidayat. Langkah ini diambil untuk memastikan cakupan pengawasan lebih luas," ujarnya, Sabtu (9/11/2024).

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga pengguna narkotika. Kedua pria tersebut adalah Anggi Nofrianto (37), warga Lubuk Alung, dan Sefrijaldi (34), warga Bangkinang.

"Selain itu, sejumlah barang bukti yang mengarah pada penggunaan narkoba juga ditemukan, seperti 7 alat hisap, 34 bungkus plastik bening besar, 9 bungkus plastik kecil, serta berbagai perlengkapan lain," ungkapnya.

"Kami menemukan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di Kampung Dalam. Saat diperiksa, hasil tes urine mereka menunjukkan positif amfetamin," sambung Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti.

Sementara itu, Tim 2 yang menyisir area Jalan Pangeran Hidayat berhasil menemukan sejumlah alat yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses lebih lanjut.

"Kegiatan ini menjadi langkah konkret kami dalam upaya pemberantasan narkotika, sekaligus mendukung penuh program prioritas presiden dalam 100 hari pertama. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Riau," tutup Manang.

Berita Lainnya

index