Pekanbaru (RA) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menyatakan proses pengesetan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru hampir rampung.
Proses pengesetan yang mencakup penyortiran, pelipatan, dan penghitungan surat suara ini telah berlangsung selama sembilan hari.
"Hari ini, kalau untuk (Pilkada) gubernur tadi pagi kita sudah mulai di beberapa kecamatan yaitu Rumbai Barat dan Rumbai Timur," kata Salmon Daliyoto, anggota KPU Kota Pekanbaru, Kamis (14/11/24).
Salmon berharap pengesetan di dua kecamatan tersebut dapat selesai hari ini, sehingga proses distribusi ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa segera dilaksanakan.
Salmon menambahkan, pihaknya juga telah menginstruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS, serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memeriksa kembali surat suara yang sudah ditempatkan di kotak suara.
"Sehingga harapan kita tidak ada yang salah dalam penjumlahan yang harus masuk sesuai dengan jumlah yang diperlukan di TPS, ditambah cadangan 2,5 persen baik untuk pemilihan gubernur maupun walikota," ujarnya.
Ia menjelaskan, kecamatan yang telah menyelesaikan pengesetan surat suara sebanyak 13 dari total 15 kecamatan. Dua kecamatan yang tersisa adalah Rumbai Barat dan Rumbai Timur.
"Siang ini dua kecamatan terakhir sekaligus, kita minta untuk dapat menyelesaikan kalau memang nanti bisa diselesaikan oleh kawan-kawan PPK dan PPS itu," paparnya.
Salmon juga mengungkapkan bahwa durasi pengesetan di tiap kecamatan berbeda-beda, bergantung pada jumlah TPS di masing-masing wilayah.
"Seperti misalkan Tuah Madani, Binawidya, Tenayan Raya itu di hari-hari pertama memang kita rata-rata bisa sampai dua hari baru selesai untuk kecamatan yang padat-padat tadi," pungkasnya.
Sementara di kecamatan dengan jumlah TPS sedikit, proses pengesetan dapat selesai lebih cepat, bahkan dalam satu hari.