Tema Korupsi 'Dihilangkan' Pada Debat Kedua Pilwako Pekanbaru? Ini Penjelasan KPU

Tema Korupsi 'Dihilangkan' Pada Debat Kedua Pilwako Pekanbaru? Ini Penjelasan KPU
Anggota KPU Kota Pekanbaru Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rizqi Abadi.

PEKANBARU (RA) - Kritikan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mencuat terkait isu tema korupsi yang ditiadakan untuk Debat Publik Kedua Pemilihan Walikota (Pilwako).

Masyarakat dari berbagai kalangan menyoroti isu korupsi dan pemberantasan korupsi yang tidak ada di dalam tema dan tujuh sub-tema untuk Debat Publik Kedua Pilwako Pekanbaru. Hal ini juga disoroti oleh pengamat politik sekaligus akademisi dari Universitas Riau, Dr Saiman Pakpahan.

Menurutnya, pada Debat Publik Pilwako Pekanbaru yang pertama sempat disinggung mengenai tata kelola pemerintahan dan potensi korupsi yang dimunculkan. Namun pada Debat Publik Pilwako Pekanbaru kedua yang akan digelar besok malam, Selasa (19/11/24) isu korupsi itu justru tidak muncul.

"Di tema awal itu memang kelihatan bahwa tata kelola pemerintahan terutama pada treatment soal potensi korupsi itu dimunculkan, tetapi kemudian kelihatan bahwa itu enggak lagi jadi isu atau sub tema dalam debat putaran kedua nanti. Itu 'kan isu yang sebenarnya ditunggu oleh masyarakat disamping tata kelola pemerintahan mengenai isu-isu lingkungan seperti pengelolaan banjir," paparnya.

Mengenai adanya isu yang muncul di masyarakat bahwa KPU Kota Pekanbaru sengaja 'menghilangkan' tema korupsi karena ada salah satu calon Walikota yang sedang berurusan dengan hukum, Saiman khawatir opini masyarakat mengenai hal itu akan semakin liar jika tidak diluruskan oleh KPU.

Menanggapi itu Anggota KPU Kota Pekanbaru Rizqi Abadi mengatakan bahwa tidak benar pihaknya sengaja menghilangkan korupsi di dalam tema Debat Publik Kedua Pilwako.

Justru, menurutnya, panelis telah mengakomodir hal tersebut meskipun memang tidak disebutkan secara spesifik mengenai korupsi.

"Tidak benar di tema dihapuskan. Sudah dijelaskan ke semua paslon. Yang hilang itu di poin turunan sub tema, dan sub tema tidak pernah berubah sejak disusun oleh tim perumus dan panelis. Dan terkait poin-poin itu sepenuhnya kewenangan panelis, KPU tidak pernah mencampuri," kata dia saat dihubungi RiauAktual.com, Senin (18/11/24).

Rizqi menambahkan bahwa di dalam sub tema untuk Debat Publik Kedua Pilwako Pekanbaru sudah meng-cover persoalan tersebut.

"Menurut panelis, di sub tema 7 poin b itu tentang akuntabilitas masuk soal isu korupsi," pungkasnya.

Diketahui, putaran kedua Debat Publik Pilwako Pekanbaru mengusung tema Membangun Kota Pekanbaru yang Sehat, Cerdas, dan Berdaya Saing Serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Profesional.

Tema tersebut kemudian dibagi menjadi tujuh sub-tema yaitu pertama meningkatkan akses dan kualitas pendidikan untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dengan poin (a) belum semua usia sekolah pendidikan dasar yang bersekolah dan (b) belum meratanya kualitas penyebaran sekolah, akibat belum semua sekolah yang terakreditasi A.

Kedua, meningkatkan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas untuk masyarakat dengan poin (a) masih tingginya angka kematian ibu dan bayi serta (b) masih adanya kasus gizi buruk dan stunting.

Ketiga mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan poin (a) ketersedian Lapangan Kerja (Tingkat Pengangguran Terbuka) dan (b) bantuan sosial bagi masyarakat miskin, yang terdata dalam DTKS dan PPKS Kota Pekanbaru.

Sub tema keempat adalah meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan serta meningkatkan prestasi olahraga dengan poin (a) rendahnya kualitas penguasaan keterampilan dan kewirausahaan pemuda dan (b) belum Optimalnya Pembinaan Terhadap Organisasi Olahraga.

Kelima, pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan poin mengenai (a) Pemenuhan Hak-hak Anak, Melindungi Anak dari Berbagai Tindak Kekerasan, Eksploitasi, Diskriminasi dan Perlakuan Salah lainnya pada Anak dan Remaja masih perlu ditingkatkan serta (b) Upaya Perlindungan Perempuan dari Berbagai Tindak Kekerasan, Eksploitasi, Diskriminasi, KDRT dan TPPO masih perlu ditingkatkan.

Keenam mengenai Komunikasi dan Informatika yaitu tentang (a) Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bagi Perangkat Daerah Kota Pekanbaru sampai ke tingkat kelurahan serta (b) masih kurangnya Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung SPBE dan Penerapan SPBE belum maksimal.

Terakhir sub tema ketujuh yaitu tentang mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang akuntabel dan sistem administrasi kependudukan yang modern dengan poin (a) penataan Administrasi Catatan Kependudukan Pasca Pemekaran Yang Belum Tuntas serta (b) peningkatan Akuntabilitas kinerja dan Reformasi birokrasi di kota Pekanbaru.
 

#PILWAKO PEKANBARU

index

Berita Lainnya

index