Intsiawaty-Taufik Ingin Koreksi Sistem Zonasi Demi Anak Bisa Belajar 12 Tahun

Intsiawaty-Taufik Ingin Koreksi Sistem Zonasi Demi Anak Bisa Belajar 12 Tahun
Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru nomor urut 2 Intsiawaty Ayus-Taufik Arrakhman

PEKANBARU (RA) - Pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru nomor urut 2 Intsiawaty Ayus-Taufik Arrakhman atau yang dikenal dengan jargon Intan mengaku tidak sepakat dengan sistem zonasi pendidikan.

Intsiawaty menyebut bahwa kebijakan zonasi merupakan kebijakan yang tertuang di dalam Peraturan Menteri (Permen) pendidikan, sementara kebijakan anak wajib sekolah 12 tahun diatur oleh Undang-undang.

Maka menurut mantan Anggota DPD RI selama empat periode itu mengaku ia lebih mengacu pada Undang-undang sebagai aturan yang lebih tinggi dibandingkan Permen.

Menurutnya sistem zonasi dapat beresiko menghambat anak-anak mendapat pendidikan selama 12 tahun sebab banyaknya kasus anak-anak yang terpaksa tidak melanjutkan sekolah karena tersandung sistem zonasi.

"Kita yang perlu itu bagaimana agar anak-anak itu semuanya sekolah, wajib sekolah selama 12 tahun. Maka nanti jika kami dipercaya sebagai kepala daerah, kami akan mengoreksi aturan zonasi ini," tegasnya.

 

 

 

#PILWAKO PEKANBARU

index

Berita Lainnya

index