Pelantikan Ketua DPRD Kuansing Reky Fitro Masih Dalam Proses

Pelantikan Ketua DPRD Kuansing Reky Fitro Masih Dalam Proses
Sekretaris DPRD Kuansing, Napisman,

KUANSING (RA) – Proses pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Reky Fitro, hingga kini belum dapat dipastikan jadwalnya. Sekretaris DPRD Kuansing, Napisman, menyebutkan bahwa tahapan pelantikan masih berlangsung.

"Masih dalam proses," tulis Napisman melalui pesan singkat whatsApp, Sabtu (23/11/2024).

Pergantian posisi Ketua DPRD Kuansing sebelumnya telah terjadi dalam kurun waktu kurang dari dua bulan. Juprizal, politisi dari Partai Gerindra, yang dilantik sebagai Ketua DPRD pada awal September 2024 bersama dengan 35 anggota DPRD lainnya, kini digantikan oleh Reky Fitro.

Keputusan pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor: 10-0654/Kpts/DPP-GERINDRA/2024, tanggal 16 Oktober 2024, yang mencabut SK sebelumnya, Nomor: 08-017/Kpts/DPP-GERINDRA/2024, tanggal 14 Agustus 2024.

Dalam SK terbaru tersebut, Reky Fitro ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kuansing, sementara Dasver Librian (Vea) diangkat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kuansing.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Riau, Rio Pinondang Hasibuan, dan disaksikan Ketua OKK DPD Partai Gerindra Provinsi Riau, Muhammad Aris Kurniawan, serta anggota DPRD Kuansing dari Partai Gerindra.

Berita Lainnya

index