KUANSING (RA) – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing pada Rabu (20/11/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing ini mengagendakan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kuansing Tahun Anggaran 2025.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M.Si, rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta pejabat eselon III di lingkup Pemkab Kuansing.
Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD secara prinsip mendukung percepatan pengesahan Ranperda APBD Kuansing 2025, mengingat waktu yang diberikan oleh undang-undang semakin mendesak.
Fraksi-fraksi DPRD juga memberikan beberapa rekomendasi untuk peningkatan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi serta efektivitas pengelolaan anggaran, dan perlunya monitoring serta evaluasi berkala terhadap serapan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tanggapan Pjs Bupati Kuansing
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Sri Sadono Mulyanto mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa pandangan umum Fraksi-fraksi akan dijadikan acuan untuk menyempurnakan Ranperda APBD Tahun 2025.
"Kami berharap Ranperda APBD ini dapat disahkan tepat waktu, sehingga dapat menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2025 dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Pjs Bupati.
Harapan DPRD untuk APBD 2025
Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, menyampaikan bahwa seluruh saran dan masukan dari fraksi-fraksi bersifat membangun dan harus dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah sesuai skala prioritas.
"APBD 2025 diharapkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami bersama pemerintah daerah akan bersinergi untuk mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian masyarakat Kuansing," tutup H. Juprizal.