RIAU (RA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memastikan ketiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang berkontes di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan tetap ikut memberikan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/24) mendatang.
Diketahui, seluruh paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan memberikan hak pilihnya atau mencoblos di Kota Pekanbaru kecuali calon Wakil Gubernur Riau nomor urut 2 HM Wardan.
Menurut keterangan KPU Riau, paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto akan mencoblos di domisili tempat tinggal masing-masing. Abdul Wahid akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukitraya sedangkan SF Hariyanto akan mencoblos di TPS 4 Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 2 M Nasir diketahui akan mencoblos di TPS 7 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru sedangkan wakilnya Muhammad Wardan akan mencoblos di TPS 7 Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Terakhir, paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 3 Syamsuar-M Mawardi Saleh masing-masing akan mencoblos di TPS 23 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya dan di TPS 12 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.
Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memberikan hak suara di TPS masing-masing.