Sistem BLUD Diupayakan, Lelang Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Tahun 2025 Belum Jelas

Sistem BLUD Diupayakan, Lelang Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Tahun 2025 Belum Jelas
Operator angkutan membawa Sampah dari TPS Jalan Pepaya ke TPA Muara Fajar

PEKANBARU (RA) - Sistem pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru pada tahun 2025 belum jelas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih mempertimbangkan apakah menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau tetap menggunakan pola jasa pihak ketiga.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Fahlevi mengatakan, pihaknya masih berupaya untuk menyelesaikan pembentukan BLUD agar bisa melakukan pengelolaan sampah tahun depan.

Namun, jika BLUD ini tidak kunjung rampung hingga akhir November 2024 ini maka Pemko Pekanbaru kembali menggunakan pola pengelolaan saat ini, menggunakan jasa pihak ketiga.

"Sekarang tinggal penilaian, untuk menentukan apakah BLUD ini layak atau tidak oleh tim penilaian yang dipimpin pak Sekda," kata Reza Fahlevi, Kamis (28/11).

Ia menuturkan, saat ini UPT Pelayanan Persampahan DLHK Kota Pekanbaru telah dibentuk untuk mendukung BLUD nantinya. Saat ini dokumen pembentukan BLUD telah dipersiapkan sebelum BLUD dibentuk.

"Kalau itu layak ditetapkan oleh SK walikota BLUD nya. Nanti kemudian disusul untuk penyusunan peraturan walikota nya," terang Reza Fahlevi.

Reza mengaku bakal menggesa untuk pembentukan BLUD pengelolaan sampah tahun depan. Jika tidak memungkinkan, maka pengelolaan sampah menggunakan pihak ketiga kembali diberlakukan pada tahun 2025.

Pihaknya juga akan bersiap melakukan proses lelang untuk memilih mitra baru pengelolaan sampah tahun 2025. Proses lelang bakal dilakukan sebelum kontrak kerjasama dengan pengelola saat ini berakhir pada akhir Desember 2024.

Sebelumnya Pemko Pekanbaru, masih melakukan evaluasi pengelolaan sampah. Pasalnya, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengakui hingga kini masih banyak keluhan warga soal sampah akibat tak maksimalnya kinerja pihak ketiga.

"Keluhan-keluhan masyarakat ini tentunya kita akan lakukan perbaikan-perbaikan dari sisi semua. Ke depan, catatan-catatan itu akan kita tindaklanjuti," kata Risnandar Mahiwa, Kamis (3/10).

Ia menuturkan, PT Bina Riau Sejahtera (BRS) selaku pihak ketiga yang bertugas melakukan pengangkutan sampah di zona satu dan zona dua sudah mulai bekerja sebelum ia menjabat sebagai pj walikota.

PT BRS merupakan pemenang tender jasa angkutan sampah tahun 2024, yang proses pelelangannya dilakukan di akhir 2023 lalu. Maka evaluasi perlu dilakukan untuk menyempurnakan kekurangan di lapangan. 

Berita Lainnya

index