Pengelolaan Sampah Tahun 2025, Pemko Pekanbaru Sesuaikan Dengan Walikota Terpilih

Pengelolaan Sampah Tahun 2025, Pemko Pekanbaru Sesuaikan Dengan Walikota Terpilih
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera berkoordinasi dengan walikota terpilih terkait sistem pengelolaan sampah tahun depan. Pengelolaan sampah bakal disesuaikan dengan program walikota Pekanbaru terpilih. 

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan calon walikota Pekanbaru terpilih sebelum memutuskan sistem apa yang akan digunakan untuk pengelolaan sampah tahun 2025.

Koordinasi ini diperlukan mengingat calon walikota tersebutlah yang akan melanjutkan kepemimpinan Kota Pekanbaru, dan akan memilih menggunakan sistem pengelolaan seperti apa. 

"Bulan Desember ini kita sudah harus membuat keputusan terkait pengelolaan sampah. Sementara, tanggal 10 Januari mendatang, Calon Walikota Pekanbaru terpilih sudah dilantik. Maka dari itu, saya juga akan berkoordinasi dengan Pak Walikota terpilih sebelum mengambil keputusan, karena nanti beliau yang akan melanjutkan," kata Risnandar Mahiwa, Senin (2/12). 

Pemerintah kota menyiapkan beberapa opsi dalam pengelolaan sampah tahun depan. Ada menggunakan pola lama, yakni swastanisasi atau dikelola menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

Pihaknya juga melakukan persiapan dengan membentuk BLUD. Ia melakukan evaluasi terhadap pembentukan BLUD, yang sebelumnya direncanakan akan diterapkan untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru pada tahun 2025 mendatang.

"Pengelolaan sampah untuk tahun depan sampai hari ini belum kita putuskan. Kita sedang menunggu evaluasi kesiapan BLUD yang sedang kita bentuk," jelas Risnandar. 

Ia menjelaskan, beberapa hari lalu, Menteri LHK juga sudah memberikan beberapa catatan terkait BLUD Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru. Terkait catatan itu, pihaknya juga akan melakukan peninjauan ulang.

"Nanti kita akan melakukan peninjauan langsung terkait beberapa catatan itu. Semoga dalam waktu dekat ini, semua bisa dibereskan. Meski ada catatan, Pak Menteri juga sudah memberikan apresiasi jadi kita tinggal proses penyempurnaan," pungkasnya. 

Berita Lainnya

index