KPK Juga Segel Satu Ruangan di BPKAD Pekanbaru

KPK Juga Segel Satu Ruangan di BPKAD Pekanbaru
Pita segel berwarna merah milik KPK juga dipasang pada ruangan Bidang Perbendaharaan BPKAD Pekanbaru

PEKANBARU (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya menyegel ruang kerja Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dan Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution. Salah satu ruangan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru juga tak luput dari penyegelan KPK. 

Pita segel berwarna merah milik KPK juga dipasang pada ruangan Bidang Perbendaharaan BPKAD Pekanbaru, Selasa (3/12). Ruangan yang disegel ditempati Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Pekanbaru inisial A.

Saat ini ruangan itu juga tertutup dengan garis KPK. Tidak ada pegawai yang bisa memasuki ruangan tersebut. Pegawai yang seharusnya bekerja di ruangan tersebut terpaksa bekerja di luar ruangan.

"Cuma ruangan itu saja yang disegel. Tidak tahu kapan disegel," kata salah seorang pegawai di sana. 

Penyegelan diduga sebagai keperluan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru yang dijaring KPK, Senin (2/12) malam kemarin. 

Sebelumnya Kepala Bagian Protokol Reza Aulia Putra mengatakan, aktivitas dan agenda yang terjadwal di lingkungan Pemko Pekanbaru tetap berjalan.

"Agenda tetap jalan, yang sudah terjadwal tetap jalan digantikan oleh para Asisten dan staf ahli," kata Reza Aulia Putra, Selasa (3/12). 

Menurutnya, aktivitas di lingkungan Pemko Pekanbaru juga tidak lumpuh pasca adanya beberapa pejabat dijaring KPK. Pelayanan juga berjalan seperti biasanya. 

"Tak ada masalah, aktivitas pelayanan masih jalan seperti biasanya," jelas Reza. 

Berita Lainnya

index