Edi Basri Minta Perkebunan Sawit Wajib Sumbang Rp80 Ribu Per Hektar Demi Bangun Jalan di Riau

Edi Basri Minta Perkebunan Sawit Wajib Sumbang Rp80 Ribu Per Hektar Demi Bangun Jalan di Riau
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri.

RIAU (RA) - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Edi Basri, meminta seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Riau untuk turut peduli serta berkontribusi terhadap kerusakan infrastruktur jalan di Riau.

Menurut Edi, kendaraan-kendaraan perusahaan yang mengangkut hasil sawit tersebut juga turut memberi dampak pada kerusakan jalan.

Selain itu, menurutnya anggaran dari APBD saja tidak cukup untuk membiayai perbaikan dan pembangunan jalan.

Oleh karena itu, politisi Partai Gerindra itu menawarkan tiga pilihan kepada perusahaan-perusahaan kelapa sawit.

"Pertama, perusahaan diwajibkan menyumbang sebesar Rp80 ribu per hektar lahan sawit sebulan yang mereka miliki. Dengan luas lahan sawit di Riau yang mencapai jutaan hektar, ini dana yang terkumpul bisa Rp2 triliunan per tahun. Kalau kita punya dana sebesar ini, tentu sangat cukup signifikan membantu memperbaiki dan membangun jalan di Riau," kata dia, Selasa (24/12/24).

Kontribusi ini, Edi melanjutkan, tidak hanya membantu pemerintah tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi perusahaan karena jalan yang baik akan mempermudah aktivitas operasional mereka.

"Kita harus melihat ini sebagai tanggung jawab bersama. Jangan hanya membebankan semuanya kepada APBD," ujarnya.

Opsi kedua, jika perusahaan tidak bersedia memberikan kontribusi, Edi meminta pemerintah bekerja sama dengan kepolisian untuk membuat portal di jalan-jalan tertentu.

Portal ini bertujuan untuk membatasi akses kendaraan berat milik perusahaan yang sering kali menjadi penyebab kerusakan jalan.

"Jika tidak mau membantu, maka kita harus tegas. Jangan biarkan kendaraan mereka melintas tanpa kontribusi," tegasnya.

Sebagai alternatif ketiga, perusahaan diminta untuk membangun jalan sendiri yang dapat digunakan untuk aktivitas mereka.

"Biar jalan yang dibangun menggunakan APBD dapat difokuskan untuk kepentingan masyarakat umum, bukan untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan semata," pungkasnya.

Edi menekankan, sikap tegas pemerintah diperlukan untuk menegakkan aturan ini. Ia meminta perusahaan sawit juga harus menyadari bahwa mereka turut memiliki tanggung jawab sosial terhadap daerah tempat mereka beroperasi.

#DPRD Provinsi Riau

index

Berita Lainnya

index