Hendak Transaksi Sabu, Emak-Emak di Kuansing Diamankan Polisi

Hendak Transaksi Sabu, Emak-Emak di Kuansing Diamankan Polisi
TH (44).

KUANSING (RA) – Polsek Kuantan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu (4/1/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, seorang perempuan berinisial TH (44) diamankan oleh tim Reskrim Polsek Kuantan Hilir di Desa Pulau Kijang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

TH ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,67 gram dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Riduan Butar Butar, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Jumat (27/12/2024).

Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas peredaran sabu di Desa Pulau Kijang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Kuantan Hilir melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Pada Jumat (3/1/2025), tim mendapatkan informasi baru terkait rencana transaksi sabu oleh TH.

Setelah melakukan pengintaian dan menyusun strategi, tim berhasil mengamankan tersangka di kediamannya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti, antara lain dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat 0,67 gram. Satu unit handphone Vivo Y28. Satu timbangan digital. Beberapa plastik klip kosong berbagai ukuran. Tiga alat hisap sabu (bong). Satu kaca pirex. Dua kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Tersangka juga mengakui bahwa sabu tersebut disimpan di belakang rumahnya, di sela-sela pohon kelapa sawit. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif mengandung amphetamine.

Tersangka TH kini ditahan di Mapolsek Kuantan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kuantan Hilir," ujar Iptu Riduan Butar Butar.

Kapolsek Kuantan Hilir mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.

"Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kuantan Singingi," tambahnya.

Berita Lainnya

index