PEKANBARU (RA) - Anggaran santunan kematian bagi masyarakat miskin di Kota Pekanbaru tahun 2025 belum bisa disalurkan. Dinas Sosial Kota Pekanbaru masih menanti anggaran yang biasanya dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Apalagi saat ini jumlah ahli waris yang mendaftarkan untuk mendapatkan santunan kematian sudah cukup banyak. Mereka harus bersabar hingga anggaran bisa disalurkan.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus mengatakan bahwa pihaknya sendiri telah mulai menerima permohonan bantuan dari ahli waris keluarga mampu sejak awal tahun ini.
"Memang permohonan sudah cukup banyak, tapi sementara ini masih kita kumpulkan dulu karena anggaran santunan kematian yang berasal dari dana BTT masih belum jelas," kata Idrus, Kamis (23/1).
Ia menuturkan, bahwa Dinas Sosial tidak memiliki anggaran di luar BTT untuk membiayai santunan kematian. Untuk itu, Idrus berharap BTT santunan kematian bisa segera ada kejelasan.
"Sehingga santunan kematian bisa disalurkan kepada masyarakat, mengingat masyarakat juga sangat mengharapkan bantuan yang dimaksud," terangnya.
Pemko Pekanbaru telah memulai program santunan kematian bagi masyarakat kurang mampu ini sejak 2023 lalu. Dalam program ini, ahli waris keluarga kurang mampu diberikan santunan sebesar Rp1 juta.
Di tahun 2024 lalu, terdapat sebanyak 1.000 ahli waris keluarga mampu yang menerima santunan kematian dari Pemko Pekanbaru dengan total anggaran yang disediakan sebesar Rp 1 miliar.