Aplikasi Cortex, Diciptakan Sebagai Solusi Namun Jadi Persoalan Baru

Aplikasi Cortex, Diciptakan Sebagai Solusi Namun Jadi Persoalan Baru
Toni Febri Rinaldy, Mahasiswa Magister Managemen Universitas Lancang Kuning Pekanbaru

Ditulis Oleh Toni Febri Rinaldy
Mahasiswa Magister Managemen Universitas Lancang Kuning Pekanbaru 

PEKANBARU (RA) - Salah satu permasalahan yang telah lama menjadi sorotan di Indonesia adalah terkait dengan pajak, mulai dari proses perhitungan sampai dengan pelaporan yang lumayan rumit.

Meskipun pemerintah telah membuat beberapa opsi atau stimulus terkait perpajakan seperti tax amnesti, tetapi target pendapatan dari sektor pajak masih belum mencapai target yang diiginkan.

Seiring berjalannya waktu, kesadaran masyarakat terkait perpajakan mengalami peningkatan yang signifikan.

Oleh karena itu, pemerintah di tahun 2025 ini membuat terobosan sistem perhitungan dan pelaporan dengan sebutan Coretax. Langkah ini dilakukan dengan tujuan memperbaiki sistem perpajakan yang sebelumnya dikenal rumit dan tidak efisien.

Namun, bukannya memberikan kemudahan, Coretax justru menimbulkan banyak keluhan dari para pengguna.

Adapun sejak awal penggunaan Coretax, sistem ini sudah menimbulkan kendala, seperti pembuatan akun tidak berjalan lancar, sementara website Coretax kerap kali error dan lambat.

Salah satu keluhan utama pengguna adalah bahwa Coretax tidak mengakui data yang sudah diinput bertahun-tahun di sistem lama. Pengguna harus kembali mengisi seluruh informasi dari awal.

Bahkan, Coretax memperkenalkan sejumlah kolom baru seperti NIK Notaris yang tidak pernah ada sebelumnya dan membingungkan pengguna.

Tidak hanya itu, Coretax juga tidak memberikan pengalaman pengguna yang praktis. Misalnya, meskipun layanan ini ditujukan untuk badan usaha, password yang digunakan untuk mengunggah data tetap mengacu pada akun perorangan milik PIC (person in charge).

Hal ini menimbulkan masalah keamanan karena sering kali password tersebut harus dibagikan kepada staf atau karyawan, dan masih banyak kendala lainnya.

Salah satu faktor yang memiliki dampak besar pada tingkat keberhasilan pencapaian target adalah masalah kepercayaan masyarakat atas penggunaan pajak.

Tingkat kepercayaan yang rendah memiliki kontribusi yang signifikan terhadap tercapai atau tidaknya target pendapatan dari Pajak.

Oleh karena itu penulis sangat mendukung  adanya Modernisasi sistem perpajakan ini agar meningkatkan kepatuhan pajak dan  diharapkan dapat mengubah paradigma kepatuhan pajak dari kepatuhan yang bersifat memaksa menjadi kepatuhan sukarela,

 

#ekonomi

index

Berita Lainnya

index