ROHIL (RA) – Kepolisian terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan. Pada Selasa (4/2/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangko Kanan, Aipda M. Rifai HRP, menggelar patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat di Jalan Penghulu Maamun, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Rifai menyosialisasikan dampak buruk pembukaan lahan dengan cara membakar serta sanksi hukum yang bisa dikenakan kepada pelaku.
Selain itu, ia juga menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan.
"Kami mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat dikenakan sanksi pidana yang berat. Selain merusak lingkungan, asap yang ditimbulkan juga membahayakan kesehatan dan aktivitas masyarakat luas," ujar Kapolsek Bangko Pusako, Iptu Awi Ruben.
Patroli dilakukan di beberapa titik yang dianggap rawan terjadi kebakaran. Berdasarkan pemantauan, petugas tidak menemukan adanya titik api di lokasi tersebut.
"Kami bersyukur situasi masih aman, namun kami tetap mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melapor jika melihat adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran," tambahnya.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi karhutla, terutama memasuki musim kemarau yang berisiko tinggi terhadap kebakaran lahan.
"Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan serta lahan," pungkasnya.