PEKANBARU (RA) - Pasca ditolaknya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Pekanbaru oleh Mahkamah Konstitusi (MK), kemenangan Agung Nugroho sebagai Wali Kota Pekanbaru terpilih telah dikukuhkan.
Kini, Agung Nugroho mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Bertuah untuk bersatu dan meninggalkan segala perbedaan terkait pilihan politik.
Dalam pernyataannya, Agung menegaskan bahwa proses demokrasi telah berjalan dengan baik dan sesuai aturan, sehingga kini saatnya semua pihak bergandengan tangan memajukan Pekanbaru.
"Perbedaan pilihan dalam pemilu adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, setelah MK memutuskan, mari kita satukan langkah untuk membangun kota ini," kata dia, Rabu (5/2/2025).
Ketua Partai Demokrat Provinsi Riau itu menekankan pentingnya persatuan dan kolaborasi antar seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, stabilitas dan keharmonisan hanya bisa tercipta jika semua pihak saling mendukung dan tidak lagi terpecah oleh sekat-sekat politik.
"Kita harus menunjukkan bahwa Pekanbaru adalah kota yang dewasa dan mampu melampaui perbedaan politik. Mari fokus pada pembangunan dan kesejahteraan bersama," ajaknya.
Agung juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu, termasuk panitia penyelenggara, aparat keamanan, dan masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap semangat kebersamaan ini dapat terus dijaga untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih maju dan inklusif.
"Kita punya tanggung jawab besar untuk membawa Pekanbaru ke arah yang lebih baik. Mari bersama-sama bekerja demi kebaikan dan kemajuan kota yang kita cintai ini," tandasnya.