Polsek Logas Tanah Darat Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Desa Giri Sako

Polsek Logas Tanah Darat Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Desa Giri Sako
Tiga tersangka yang diamankan Polsek Logas Tanah Datar.

KUANSING (RA) – Polsek Logas Tanah Darat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Giri Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 00.20 WIB, polisi menangkap tiga terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Logas Tanah Darat, Iptu Nyus Pendri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, kami menerima informasi dari warga terkait dugaan transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 00.20 WIB, tim kami berhasil mengamankan dua orang berinisial DS (22) dan KN (23) di lokasi kejadian. Saat ditangkap, ditemukan satu paket sabu beserta barang bukti lainnya," ujar Iptu Nyus Pendri.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 paket sabu dalam plastik bening, uang tunai Rp 200.000, 1 alat hisap (bong), 1 gunting, 1 bal plastik pembungkus, 1 unit sepeda motor KLX tanpa nomor polisi (warna hitam), 3 unit ponsel (iPhone, OPPO A38, dan VIVO Y21).

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa DS mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial R (40). Berdasarkan informasi itu, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap R di lokasi berbeda. Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Logas Tanah Darat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ketiga tersangka sudah kami amankan. Kami akan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan informasi terkait narkoba," tegas Iptu Nyus Pendri.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mengambil keterangan saksi dan menyusun berkas perkara.

"Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika," tutup Kapolsek.

Berita Lainnya

index