Gantikan Agung Nugroho, Sumardany Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Riau

Gantikan Agung Nugroho, Sumardany Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Riau
Prosesi pengambilan sumpah/janji Sumardany sebagai PAW Anggota DPRD Riau, dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Kaderismanto, Kamis (27/2/2025).

RIAU (RA) - Politisi Partai Demokrat, Sumardany, akhirnya resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029, Kamis (27/2/2025).

Sumardany dilantik menggantikan Agung Nugroho yang mengundurkan diri karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru tahun 2024. Sumardany akan mengisi posisi Agung di Fraksi Demokrat DPRD Riau.

"Berdasarkan putusan Menteri Dalam Negeri RI, saudara Agung Nugroho diberhentikan dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Riau sesuai surat pengunduran dirinya. Oleh karena itu, saudara Sumardany Zirnata resmi diangkat sebagai PAW," kata Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, yang memimpin sidang paripurna sekaligus pengucapan sumpah dan janji jabatan Sumardany.

Dalam struktur keanggotaan DPRD Riau, selain menjadi anggota Fraksi Partai Demokrat, Sumardany akan menjabat sebagai Anggota Komisi I dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Riau.

"Kami berharap Sumardany dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta berkontribusi maksimal bagi pembangunan Provinsi Riau," tutup Kaderismanto.



#DPRD Provinsi Riau
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

DPRD Provinsi Riau

Index

Berita Lainnya

Index