Kaderismanto: Mobil Dinas Bukan untuk Mudik, Harus Diawasi Ketat

Kaderismanto: Mobil Dinas Bukan untuk Mudik, Harus Diawasi Ketat
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto.

RIAU (RA) — Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Riau Abdul Wahid yang melarang penggunaan mobil dinas oleh pejabat Pemprov Riau untuk keperluan mudik selama libur dan cuti bersama Idulfitri 2025.

“Terkait kebijakan tersebut, kita mendukung penuh. Memang sudah seharusnya menempatkan semua hal pada tempatnya,” ujar Kaderismanto saat ditemui, Senin (24/3/2025).

Kendati demikian, ia menekankan perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar dipatuhi oleh para pejabat. Ia mewanti-wanti agar tidak ada celah penyalahgunaan kendaraan dinas.

“Jangan sampai nanti ada yang memalsukan pelat merah jadi hitam. Maka harus ada pengawasan,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid telah mengeluarkan larangan keras kepada pejabat untuk tidak memakai kendaraan dinas untuk mudik. Kebijakan ini disampaikan Wahid usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 di Mapolda Riau pada Kamis (20/3/2025).

"Mobil dinas, saya larang digunakan saat Lebaran, kecuali untuk keperluan tugas, seperti pengecekan sembako, pangan, dan kegiatan dinas lainnya," tegas Wahid.

Gubernur juga memperingatkan bahwa akan ada sanksi tegas bagi pejabat yang nekat melanggar aturan tersebut. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas harus digunakan sesuai fungsi dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, khususnya selama masa libur Idulfitri.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Riau untuk menegakkan disiplin dan etika birokrasi serta menjaga integritas penggunaan aset negara.

#DPRD Provinsi Riau

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

DPRD Provinsi Riau

Index

Berita Lainnya

Index