KUANSING (RA) – Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) dari Fraksi PKB, Desi Guswita, SE, membantah tuduhan pengajuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif terkait perjalanan dinasnya ke Pekanbaru.
Ia menilai isu tersebut sarat dengan upaya menjatuhkan reputasinya sebagai anggota dewan yang dikenal kritis.
Tuduhan itu pertama kali dimuat oleh salah satu media online, yang menyebut Desi diduga mengajukan SPJ senilai Rp5,6 juta untuk dua malam menginap di hotel bintang tiga di Kota Pekanbaru.
Melalui pesan singkat WhatsApp kepada Riauaktual.com pada Jumat (30/5/2025), Desi menyatakan heran atas tudingan tersebut.
"Saya heran dari mana mereka dapat datanya. SPJ tahun 2025 belum diaudit oleh BPK. Kok bisa mereka nyatakan itu fiktif? Siapa narasumbernya?" tulis Desi.
Menurutnya, SPJ adalah dokumen resmi dan hanya bisa dinilai sah atau tidaknya melalui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya tidak mau membenarkan atau menyalahkan. Tapi yang berhak mengaudit SPJ itu adalah BPK. Sementara ini belum ada audit. Yang lebih parah lagi, pembayaran untuk perjalanan dinas itu pun belum saya terima," tegasnya.
Desi juga menyoroti pemberitaan yang menyebut dugaan fiktif berdasarkan penelusuran harga hotel melalui aplikasi Traveloka.
"Kalau mereka cek harga kamar hotel di Traveloka, itu tidak bisa dijadikan acuan tunggal. Tipe kamar berbeda-beda, dan pemesanan tidak hanya melalui Traveloka," tambahnya.
Politisi PKB itu menilai tuduhan ini sebagai bentuk tekanan politik terhadap dirinya karena sikapnya yang sering bersuara kritis.
"Kalau mau bahas SPJ, jangan cuma saya. Di DPRD Kuansing ini ada 35 anggota dewan. Silakan buka semua SPJ yang ada di Sekwan, termasuk SPJ di Sekretariat Dewan. Jangan tendensius karena saya dikenal kritis," ujarnya tegas.
Desi mengingatkan media dan masyarakat agar tidak menyebar informasi yang belum terbukti kebenarannya karena dapat merusak reputasi seseorang.
"Ingatlah, kebohongan adalah racun yang merusak hati nurani. Kepentingan bisa jadi belenggu. Kalau hati nurani tertutup, kebenaran jadi korban. Kebohongan mungkin memberi kepuasan sesaat, tapi tidak bisa menggantikan kedamaian hati yang jujur. Itu prinsip hidup saya," tutupnya.
#korupsi
#Kuansing
