PEKANBARU (RA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia di Blok Hunian, tepatnya di kamar 8 dan 9 blok .
Kegiatan yang digelar Rabu malam ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang, khususnya alat komunikasi ilegal dan senjata tajam, di dalam kamar warga binaan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Pebri Sadam, dengan pengawasan penuh dari Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong. Sebanyak delapan CPNS dan staf KPLP turut diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Pemeriksaan dilakukan detail, mulai dari sudut ruangan, barang bawaan warga binaan, hingga lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang," jelas Pebri Sadam, Kamis (28/8/2025).
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam lapas, seperti kabel ilegal, sendok, gunting, serta perlengkapan lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Seluruh barang hasil temuan kemudian didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang, terutama senjata tajam yang bisa membahayakan warga binaan maupun petugas," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak. "Ini bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan," tegasnya.
Melalui razia ini, dia berharap dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
