ROHIL (RA) - Dalam upaya mendukung kebijakan Kapolda Riau terkait pelestarian lingkungan, Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Martin Luther Munte, bersama jajaran Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di wilayah Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (3/11/2025).
Kegiatan berlangsung di Masjid Raya Darul Mubarokah, Jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi, Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir, dengan suasana penuh semangat kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Rimba Melintang menegaskan bahwa konsep Green Policing merupakan pendekatan strategis Polri untuk mengintegrasikan penegakan hukum dengan pelestarian lingkungan hidup.
"Melalui Green Policing, Polri berupaya menjadi pelopor kepedulian lingkungan sekaligus agen perubahan sosial. Polisi bukan hanya penjaga keamanan, tapi juga pelestari kehidupan," ujar Ipda Martin.
Program ini, lanjutnya, merupakan bagian dari instruksi Kapolda Riau agar seluruh jajaran kepolisian beradaptasi terhadap tantangan global seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta degradasi lingkungan.
Sebagai simbol aksi nyata, personel Polsek Rimba Melintang melakukan penanaman lima bibit pohon di halaman Masjid Raya Darul Mubarokah, terdiri dari pohon mangga, matoa, dan jambu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Rimba Melintang Ipda Martin Luther Munte, Ps Kanit Binmas Bripka Binhot Pandiangan, Bhabinkamtibmas Teluk Pulau Hilir Brigadir Josua Apriadi Silitonga, dan pengurus masjid Sukri.
Selain penanaman pohon, jajaran Polsek juga memberikan edukasi lingkungan kepada masyarakat dan pelajar sekitar mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam.
Dalam sosialisasinya, Kapolsek menjelaskan bahwa Green Policing adalah bentuk pemolisian modern yang menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan humanis dan preventif.
"Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa keamanan sosial juga bergantung pada kelestarian lingkungan. Melalui rekayasa sosial dan edukasi, masyarakat diharapkan ikut menjaga bumi kita bersama," tambahnya.
Polres Rokan Hilir, kata dia, menerjemahkan kebijakan Kapolda Riau ini melalui kegiatan nyata di sekolah-sekolah dan tempat ibadah, agar pesan pelestarian lingkungan tersampaikan langsung kepada generasi muda dan masyarakat luas.
Konsep Green Policing menempatkan Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan ekologi.
Melalui kegiatan ini, kepolisian berperan aktif menekan risiko krisis lingkungan seperti karhutla, pencemaran, dan konflik agraria.
"Dengan penanaman pohon di sekolah dan tempat ibadah, Polsek Rimba Melintang berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial bersama," tutup Kapolsek.
#Rohil
