Pasca OTT KPK, Sekdaprov Riau Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan normal pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemprov Riau.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan roda pemerintahan tidak boleh berhenti meski ada peristiwa hukum yang tengah berlangsung.

"Pemprov Riau menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi. Namun pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat juga tidak boleh terhenti," ujar Syahrial Abdi, Selasa (4/11/2025).

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap fokus bekerja dan menjalankan agenda yang sudah dijadwalkan.

"Semua fungsi pemerintahan harus berjalan dengan baik. Rapat-rapat yang sudah teragendakan hendaknya tetap dilaksanakan dan tidak ditunda," tegasnya.

Terkait proses hukum, Syahrial menyatakan Pemprov Riau mendukung penuh langkah aparat penegak hukum, termasuk KPK.

"Untuk proses hukum, kami mendukung apapun yang dilakukan pihak aparat penegak hukum. Kami siap menerima petunjuk apapun yang selanjutnya harus kami lakukan," katanya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index