Komisi III Siap Akomodir Karyawan PT Wira Beton Mix Yang Tidak Terima Gaji

Komisi III Siap Akomodir Karyawan PT Wira Beton Mix Yang Tidak Terima Gaji
ketua komisi III Ir Nofrizal Mm

RIAUAKTUAL.COM - Usai menerima pengaduan dari karyawan PT Wira Beton Mix yang tidak menerima gaji selama lima bulan dari pihak perusahaan, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru berjanji siap mengakomodir dan menjembatani permasalahan tersebut. Terutama kepada pihak perusahaan dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pekanbaru untuk dicarikan solusi.

"Para pekerja yang datang ini menginginkan perlakuan yang adil, gaji mereka dibayarkan dan status mereka di perjelas pihak perusahaan. Tentunya ini tugas komisi III untuk menjadi penengah antara karyawan, perusahaan dan Disnaker," Terang ketua komisi III DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal, Senin (16/5/2016), usai pertemuan

Politisi PAN ini juga menyebut ada sedikit kemirisan yang ia terima dari pengaduan karyawan, dimana para karyawan sudah mengadukan kepihak Disnaker dan pihak Disnaker mengarahkan agar karyawan mengajukan gugatan ke Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

"Sebenarnya ini bukan soal ke PHI nya, tapi lebih kepada soal kehidupan mereka sehari-hari yang perlu dituntaskan secepatnya. Bayangkan lima bulan tanpa gaji, kan kasian mereka punya keluarga. Kita tidak mau perusahaan mengedepankan kekuasaan," cetusnya.

Nantinya, kata Nofrizal lagi, pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan, Disnaker dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kota Pekanbaru. "Kepada serikat buruh juga kita akan lihat sejauh mana mereka memperjuangkan nasib buruh ketika mereka bergabung di organisasinya," tandasnya.

Laporan : DWI

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index