Soal Pengembangan Budaya Melayu

Pansus A DPRD Siak Ubah Judul yang Lebih Bermakna

Pansus A DPRD Siak Ubah Judul yang Lebih Bermakna
ilustrasi

SIAK (RA) - Terhadap Ranperda grand design pengembangan budaya Melayu di Kabupaten Siak dari pembahasan yang dilakukan oleh Pansus A DPRD Siak terjadi perubahan judul dari pengajian awal.

Jurubicara Pansus A, Syamsurizal SH MKn mengatakan, berkaitan dengan judul Ranperda telah mengalami perubahan yang mana judul awalnya berbunyi 'Grand design pengembangan budaya melayu di Kabupaten Siak, dan hasil pembahasan menjadi rencana induk pelestarian budaya Melayu di Kabupaten Siak'.

"Sedangkan perubahan judul tersebut dilakukan mengacu kepada lampiran 1 angka 3UU No.12 Tahun 2011 tentang pembentukan Perda. Dimana dibuat secara singkat dengan hanya menggunakan satu kata atau frasa, tetapi esensi maknanya telah dan mencerminkan isi peraturan perundang-undangan," terang Syamsurizal.

Lebih lanjut dia menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama, bahwa rancangan induk pelestarian budaya Melayu Siak diarahkan pada pelestarian nilai-nilai luhur yang bermanfaat guna memperkuat jati diri dan pembangunan manusia serta  masyarakat Siak yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang mana Esa, serta berakhlak mulia.

"Dan perubahan judul Ranperda tersebut juga bertujuan agar masyarakat Daerah bekas kerajaan ini juga punya karakter yang lebih kuat dan unggul, pekerja keras serta memiliki jiwa wirausaha yang tangguh dan punya daya saing tinggi. Sedangkan sasaran yang hendak dicapai dari payung hukum tersebut adalah punya impelementasi pada perlindungan dari kepunahan. Sementara disisi lain pengembangan untuk meningkat daya guna dan hasil guna yang meliputi revitalisasi, penelitian, rekonstruksi, penyajian, pengayaan, serta penyebarluas informasi dan pengembangannya," pungkasnya. (JAS)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index