Kamis DPRD Riau Gelar Paripurna Usulan Hak Angket

Kamis DPRD Riau Gelar Paripurna Usulan Hak Angket
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman

RIAU (RA) - Sesuai dengan jadwal sebelumnya, bahwa pada Kamis (9/6) besok pada rapat paripurna usulan hak angket untuk menyelidiki pembayaran utang eskalasi akan diumumkan. Pengumuman usulan hak angket tersebut akan dilakukan usai rapat paripurna istimewa pelantikan dua PAW anggota DPRD Riau dari fraksi PDIP.

Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan jadwal untuk pengumuman usulan hak angket dalam rapat paripurna revisi tatib DPRD Riau. Hanya saja memang ada agenda tambahan yakni paripurna istimewa pelantikan dua PAW anggota DPRD Riau.

"Pagi sekitar pukul 10.00 WIB terlebih dahulu akan dilakukan paripurna pelantikan pengganti antar waktu  dua anggota DPRD Riau asal fraksi PDIP. Setelah itu siangnya baru akan dilakukan paripurna revisi tatib DPRD Riau dan dalam rapat tersebut akan diumumkan usulan hak angket," jelas Noviwaldy.

Sementara itu, salah seorang tim pengusul hak angket M Adil mengatakan, bahwa tim pengusul hak angket untuk menyelidiki pembayaran utang eskalasi sebesar Rp 220 miliar tersebut masih solid. Dalam rapat paripurna nantinya, tim pengusul akan membagikan dasar pengusulan hak angket dan kemudian akan dipahami oleh anggota DPRD untuk kemudian disetujui atau tidak.

"Kalau tidak menyetujui, saya mencurigai bahwa kawan-kawan anggota DPRD Riau sudah mendapatkan jatah semua dari pembayaran eskalasi ini. Karena pembayaran eskalasi ini sudah sangat menyalahi aturan karena Banggar tidak menganggarkan," ujarnya.

Saat ditanyakan poin apa saja yang akan diberikan oleh tim pengusul sebagai dasar pengusulan hak angket. Adil masih enggan memberi tahu hal tersebut dan menyarankan agar menunggu saat waktu pengumuman besok Kamis.

"Kita lihat besok aja apa saja dasarnya pengusulan hak angket tersebut. Pokoknya poin-poin yang dilanggar dalam pembayaran eskalasi tersebut lah," tutup Adil. (SH)

Berita Lainnya

index