PEKANBARU (RA) - Satpol PP Kota Pekanbaru telah melakukan langkah tegas terhadap kedai makan yang buka di siang hari ramadhan, mendapat apresiasi kalangan dewan.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Kudus Kurniwan Siahaan menegaskan, agar surat edaran Walikota Pekanbaru terkait jam operasional kedai makanan di siang hari selama ramadhan harus dipatuhi.
"Jika ada yang buka, saya pikir edaran wako harus dipatuhi, jam-jam tertentu harus ditindak tegas," ungkap Kudus, Rabu (8/6/2016).
Selain kedai makan dalam hal ini kedai kopi, restoran dan rumah makan, ditekankan kepada para pengusaha tempat hiburan untuk menghormati bulan suci Ramadhan supaya tidak beroperasi selama Ramadhan.
"Tempat hiburan yang buka tentu mengganggu kenyamanan, itu harus dengan tegas juga pemko mengawasi," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dihari pertama Ramadhan 1437 H, Senin (6/6), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru langsung tancap gas. Sejumlah kedai kopi yang dengan sengaja membuka usahanya selama ramadan tanpa adanya surat izin buka dari Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru disegel.
Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada wartawan Selasa (7/6), mengakui jika pihaknya masih menemukan ada pelaku usaha tidak tahu tentang aturan tersebut.
"3-4 kedai kami tertibkan dan kami angkut barang dagangannya ke Kantor Satpol-PP. Biar tahu pula pemilik usaha kantor kami itu. Jelas-jelas ini bulan ramadan, masih juga membuka usahanya di siang bolong begini," kata Zulfahmi.
Dikatakan Zulfahmi, Pemko Pekanbaru tidak akan melarang pemilik usaha selagi yang bersangkutan mengurus izin usaha ke BPT-PM dengan menyertakan rumah makan khusus non muslim. Ia juga menyebut, dari penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP Pekanbaru, pemilik kedai tidak melakukan perlawanan apapun.
"Pemko kan tidak akan melarang selagi Rumah makan ataupun tempat usaha itu untuk warga yang non muslim. Kalau alasannya tidak tahu kan tidak masuk akal lah. Kan tiap tahun juga sudah seperti ini selama ramadan," terang Zoel. (DWI)
