Peningkatan Status PD Pembangunan Tinggal Pengesahan Kemenkumham

Peningkatan Status PD Pembangunan Tinggal Pengesahan Kemenkumham
Assisten II Sekda Pekanbaru, Dedi Gusriadi,

PEKANBARU (RA) - Langkah Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengubah status Perusahaan Daerah (PD) Pembagunan menjadi Perseroan Terbatas (PT) Sarana Pembangunan tinggal selangkah lagi.

Assisten II Sekda Pekanbaru, Dedi Gusriadi, ketika di konfirmasi mengatakan, bahwa saat ini akta notaris pembentukan PT sudah ditandatangani walikota. Selanjutnya tinggal pengesahan dari Kementerian hukum dan HAM.

"Sudah, semua sudah siap. Saat ini tinggal menunggu pengesahan dari Kemenkum HAM saja," kata Dedi.

Menurut Dedi, jika seluruh adminitrasi sudah terpenuhi, maka Pemko dapat menunjuk secara langsung jajaran Direksinya. Sesuai yang direncanakan sejak awal, Heri Susanto yang kini menjabat sebagai Direktur PD Pembangunan akan langsung diangkat sebagai Direktur PT Sarana Pembangunan. Sementara posisi Heri sebagai Direktur PD Pembangunan akan digantikan orang lain. "Iya nanti akan digelar RUP dan langsung ditunjuk Direkturnya," sambung Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, meski nanti status PD sudah naik menjadi PT, namun Pemko Pekanbaru belum akan mengalokasikan dana penyertaan modal dalam APBD P tahun 2016 ini. Sebab subsidi Pemko Pekanbaru untuk unit usaha yang ada dibawah PT Sarana Pembangunan masih tetap jalan. Seperti Subsidi untuk operasional Trans Metro Pekanbaru.

"Tidak otomatis begitu, karena subsidi ke unit usaha yang ada dibawahnya kan sudah ada," paparnya. (YAN)

Berita Lainnya

index