Polisi Amankan 21 Orang Jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Tampan Pekanbaru

Polisi Amankan 21 Orang Jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Tampan Pekanbaru
ilustrasi

PEKANBARU (RA) -  Sebanyak 21 orang jemaah diduga merupakan aliran Ahmadiyah diamankan Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Jumat (10/5/2016) siang pukul 13.00 wib.

Menurut Kanit Intel Polsek Payung Sekaki IPDA Khairil, SH berdasarkan monitoring anggota intel Payung Sekaki terdeteksi adanya kegiatan aliran Ahmadiyah di sebuah masjid Arahman jalan Pemuda Ujung, Kelurahan Tampan Kota Pekanbaru.

"Dalam pendataan tersebut terdapat 21 orang jamaah yang terdiri dari 19 orang remaja/ dewasa dan 2 anak-anak," ujar Kapolsek.

Dari 21 orang jemaah tersebut berasal dari beragam profesi mulai dari pedagang, petani, PNS hingga mahasiswa.

Namun hanya 13 orang yang mau memberikan identitas mereka kepada polisi, sedangkan 6 orang lainnya terkesan menutup diri dan tidak mau membeberkan identitas serta langsung meninggalkan tempat ibadah.

Dari pengakuan salah seorang jemaah Ahmadiyah Sukini, kegiatan jemaah Ahmadiyah pernah dilaksanakan di beberapa mesjid di Kota Pekanbaru diantaranya jalan Ciptakarya, Sukakarya / Kualu dan jalan Hangtuah namun diusir warga setempat.

Menurut para jemaah Ahmadiyah mesjid tempat mereka melaksanakan kegiatan ibadah pada tahun 2002, sudah diurus izin mendirikan tempat beribadah di kantor walikota dan pada saat ditanyakan bukti surat izin tersebut para jemaah tidak bisa menunjukannya.

Karena jarak perumahan warga dengan mesjid arahman cukup jauh sehingga tidak terpantau adanya
aliran Ahmadiyah. Sejauh ini di lapangan belum ada gesekan dari warga akibat salah satu mesjid di jadikan aliran Ahmadiyah yang telah dilarang pemerintah Indonesia.

Sikap pihak kepolisian dengan adanya aliran ahmadiyah di lingkungan Polsek Payung Sekaki melakukan monitoring dan pendataan identitas terhadap seluruh jamaah ahmadiah.

Selain itu mendeteksi gejolak yang akan mungkin timbul atau penolakan dari masyarakat terhadap kegiatan aliran ahmadiayah tersebut.

Pihak kepolisian akan berkordinasis dengan MUI kecamatan Payung Sekaki untuk mencari solusi bersama dalam mengambil langkah langkah yang dianggap perlu untuk menangani masalah jemaah Ahmadiyah yang masih beribadah di mesjid tersebut. (dr)

Berita Lainnya

index