PEKANBARU (RA) - Upaya Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) untuk mengatasi penumpukan sampah di beberapa wilayah di Pekanbaru hingga hari ini, Senin (13/6) terbukti tidak maksimal. Meskipun sudah mengerahkan armada tambahan, tumpukan sampah masih tetap menggunung di sejumlah lokasi.
Beberapa lokasi yang masih terlihat penumpukan sampah diantaranya di Jalan Rajawali, Jalan Cikdiktiro, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Cempaka dan beberapa ruas jalan lainnya. Bahkan penumpukan sampah tersebut sudah mengeluarkan bau busuk dan mengganggu pernafasan warga setempat dan yang tengah melintas.
Zaini, salah satu pedagang makanan yang berjualan disekitar Jalan Rajawali mengaku sangat dirugikan dengan sampah yang masih menumpuk di TPS sekitar. Ia mengungkapkan penghasilannya jauh merosot karena pelanggan menjadi sepi akibat bau busuk sampah yang menyengat hidung.
"Mana ada orang yang mau mampir, bau busuknya buat pembeli kabur. Sekian lama saya jualan disini baru kali ini terjadi," cetusnya
Dikatakan Zaini juga, tumpukan sampah rumah tangga tersebut saat ini memang berserakan, karena tempat sampah yang ada juga tidak diangkut oleh petugas sampah.
"Kami berharap pemerintah kota Pekanbaru segera mengangkut sampah yang ada. Kalau dibiarkan terus, kami bisa pingsan mencium bau busuk sampah,” tuturnya.
Menanggapi keluhan warga Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Said Usman Abdullah, meminta Walikota Pekanbaru, mengganti dengan segera jabatan kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan karena persoalan ini berawal dari program mereka.
"Kepala DKP gagal harus segera diganti. Kami di fraksi Gabungan sudah meprediksikan ini dari awal sebelum program sampah di swastanisasi oleh Pemko. Itu kepala dinas harus tanggung jawab," tegasnya
Disamping itu, Pemko Pekanbaru harus mempertanggungjawabkan pengelolaan sampah yang telah dianggarkan sangat besar melalui uang rakyat tersebut yakni sekitar Rp 53 miliar, meskipun belum semuanya di kucurkan.
"Harus tanggung jawab. Jangan hanya memutuskan kontrak itu PT MIG selaku pihak ke tiga. Uang rakyat sudah terpakai, harus ada pertanggung jawaban," pungkasnya. (DWI)
