SIAK (RA) - Hampir satu tahun lamanya dua kursi DPRD Kabupaten Siak milik PDIP dan PBB kosong. Namun, kekosongan itu bakal segera terisikan seiring dengan berkas PAW sudah sampai ke meja Gubernur Riau.
"Bahwa berkas PAW untuk dua kursi kosong di DPRD Siak yang merupakan jatahnya PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang tersebut sedang dalam proses. Berkasnya sudah di meja Gubernur Riau," kata Ketua KPU Siak, H Agussalim SH kepada RiauAktual.com, Senin (20/6)
Dikatakan, tugas dan tanggungjawab yang dilakukan oleh KPU sebagai pihak penyelenggara pemilu untuk PAW dua kursi ini sudah dilakukan sesuai dengan proses dan mekanisme yang berlaku. "Terjadinya percepatan pelantikan untuk PAW, itu terletak pada proses yang selanjutnya, sementara tugas KPU sudah selesai dan tuntas," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Siak, Olomoan Munte kepada Rakyat Riau ketika ditemui saat menghadiri pelantikan Bupati Siak, Senin (20/6) menyebutkan proses PAW dari PDI Perjuangan sudah di meja Gubri.
"Untuk pelantikannya diperkirakan pada bulan juli nanti. Partai kita juga menginginkan agar PAW ini secepat dilakukan, sebab lebih cepat semakin lebih baik lagi," ujar Olomoan. (JAS)
